Drs. Moh. Hatta
Drs. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902. Drs. Mohammad Hatta lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta adalah sosok yang santun, rendah hati, taat beragama, dan jujur.
Di masa mudanya, pada tahun 1921 Hatta menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Ekonomi (Handels Hogere Schools) di Rotterdam, Belanda. Di negeri ini, Hatta, menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, suatu organisasi pergerakan mahasiswa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.Akibat aktivitasnya, Hatta pada tanggal 24 September 1927 ditangkap
pemerintah Belanda dengan tuduhan menjadi anggota organisasi terlarang
dan menghasut orang untuk menentang pemerintah Belanda. Pada sidang
pengadilan di Den Haag, Belanda, Hatta dituntut tiga tahun penjara. Hatta
membacakan pembelaannya dengan berjudul ”Indonesia Vrij”, artinya Indonesia
merdeka. Pada sidang itu, Hatta dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Bung Hatta kembali ke Indonesia dan tetap menjalankan aktivitas mencapai
kemerdekaan Indonesia. Akibatnya, pada tahun 1942 Bung Hatta
ditangkap pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibuang ke Boven, Digul,
Papua. Ia dibebaskan setelah Jepang masuk dan menduduki Indonesia.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta aktif dalam mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia. Ia menjadi anggota BPUPKI dan juga PPKI.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Hatta bersama dengan Ir. Sukarno
mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18
Agustus 1945, PPKI menetapkan dan melantik Hatta sebagai Wakil Presiden
RI mendampingi Ir. Sukarno.
Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di
Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Pada tahun 1986 oleh pemerintah
Indonesia Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno dianugerahi gelar sebagai Proklamator
Indonesia.
Di masa mudanya, pada tahun 1921 Hatta menuntut ilmu di Sekolah Tinggi Ekonomi (Handels Hogere Schools) di Rotterdam, Belanda. Di negeri ini, Hatta, menjadi Ketua Perhimpunan Indonesia, suatu organisasi pergerakan mahasiswa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.Akibat aktivitasnya, Hatta pada tanggal 24 September 1927 ditangkap
pemerintah Belanda dengan tuduhan menjadi anggota organisasi terlarang
dan menghasut orang untuk menentang pemerintah Belanda. Pada sidang
pengadilan di Den Haag, Belanda, Hatta dituntut tiga tahun penjara. Hatta
membacakan pembelaannya dengan berjudul ”Indonesia Vrij”, artinya Indonesia
merdeka. Pada sidang itu, Hatta dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Bung Hatta kembali ke Indonesia dan tetap menjalankan aktivitas mencapai
kemerdekaan Indonesia. Akibatnya, pada tahun 1942 Bung Hatta
ditangkap pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibuang ke Boven, Digul,
Papua. Ia dibebaskan setelah Jepang masuk dan menduduki Indonesia.
Menjelang kemerdekaan Indonesia, Bung Hatta aktif dalam mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia. Ia menjadi anggota BPUPKI dan juga PPKI.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Hatta bersama dengan Ir. Sukarno
mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18
Agustus 1945, PPKI menetapkan dan melantik Hatta sebagai Wakil Presiden
RI mendampingi Ir. Sukarno.
Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di
Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta. Pada tahun 1986 oleh pemerintah
Indonesia Drs. Moh. Hatta dan Ir. Sukarno dianugerahi gelar sebagai Proklamator
Indonesia.
Open Comments
Close Comments
Post a Comment for "Drs. Moh. Hatta"