MASA PERSIAPAN PEMILU
Pada masa persiapan pemilu dilaksanakan kegiatan berikut ini.
1) Pemberitahuan DPRD kepada kepala daerah mengenai berakhirnya masa
jabatan.
2) Pemberitahuan DPRD kepada KPUD mengenai berakhirnya masa jabatan
kepala daerah.
3) Perencanaan penyelenggaraan meliputi penetapan tata cara dan jadwal
tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
4) Pembentukan Panitia Pengawas (Panwas), Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
5) Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
1) Pemberitahuan DPRD kepada kepala daerah mengenai berakhirnya masa
jabatan.
2) Pemberitahuan DPRD kepada KPUD mengenai berakhirnya masa jabatan
kepala daerah.
3) Perencanaan penyelenggaraan meliputi penetapan tata cara dan jadwal
tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
4) Pembentukan Panitia Pengawas (Panwas), Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
5) Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
Open Comments
Close Comments
Post a Comment for "MASA PERSIAPAN PEMILU"